Serbisa

Syarat & Ketentuan Penggunaan Serbisa

Terakhir diperbarui: September 2026 · Versi 1.0.1 · berlaku 2 September 2026

1. DEFINISI DAN STATUS PLATFORM

1.1 PT Global Utama Kreasi ("Serbisa", "Kami") mengoperasikan platform digital yang semata-mata berfungsi sebagai perantara untuk mempertemukan pengguna jasa ("Pelanggan") dengan penyedia jasa independen ("Mitra").

1.2 Serbisa BUKAN agen tenaga kerja, perusahaan penyalur tenaga kerja, maupun badan usaha yang mempekerjakan Mitra. Mitra adalah pekerja lepas (freelancer) independen yang menawarkan jasa atas nama dan tanggung jawab mereka sendiri.

1.3 Serbisa tidak memiliki kendali atas cara Mitra melaksanakan pekerjaan, standar kualitas, atau kepatuhan terhadap hukum ketenagakerjaan yang berlaku.

2. PEMBATASAN TANGGUNG JAWAB PLATFORM

2.1 Serbisa tidak bertanggung jawab atas:

  • Kerugian, kerusakan, atau kehilangan properti yang terjadi selama atau setelah pelaksanaan jasa oleh Mitra;
  • Cedera fisik, kecelakaan, atau insiden yang melibatkan Pelanggan, Mitra, atau pihak ketiga;
  • Kualitas, ketepatan waktu, atau hasil akhir dari jasa yang diberikan Mitra;
  • Perselisihan, sengketa, atau pelanggaran kontrak antara Pelanggan dan Mitra;
  • Kerugian tidak langsung, insidental, atau konsekuensial apapun yang timbul dari penggunaan platform.

2.2 Batas maksimum ganti rugi yang dapat diklaim kepada Serbisa dalam kondisi apapun tidak melebihi nilai transaksi yang dipersengketakan.

3. KEWAJIBAN DAN TANGGUNG JAWAB PELANGGAN

3.1 Pelanggan bertanggung jawab penuh untuk:

  • Memverifikasi identitas, kompetensi, dan rekam jejak Mitra sebelum menyepakati perjanjian kerja;
  • Mengamankan barang-barang berharga, dokumen sensitif, dan akses properti selama Mitra bekerja;
  • Menyediakan lingkungan kerja yang aman, layak, dan sesuai peraturan perundang-undangan;
  • Membayar imbalan jasa sesuai dengan yang disepakati tanpa penundaan atau pengurangan sepihak.

3.2 Pelanggan dilarang keras:

  • Menggunakan platform untuk tujuan ilegal atau merugikan pihak lain;
  • Memberikan informasi palsu atau menyesatkan kepada Mitra maupun Serbisa;
  • Melakukan pelecehan, diskriminasi, atau tindakan tidak pantas terhadap Mitra.

4. PEMBATALAN DAN SANKSI

4.1 Pembatalan oleh Pelanggan kurang dari 24 jam sebelum waktu layanan dapat dikenakan biaya pembatalan.

4.2 Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat mengakibatkan penangguhan atau penonaktifan akun secara permanen tanpa kompensasi.

5. PENYELESAIAN SENGKETA

5.1 Setiap sengketa diselesaikan melalui mediasi terlebih dahulu. Apabila gagal, diselesaikan melalui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sesuai hukum Republik Indonesia.

5.2 Serbisa tidak wajib menjadi pihak dalam sengketa antara Pelanggan dan Mitra.

6. PERUBAHAN KETENTUAN

Serbisa berhak mengubah ketentuan ini sewaktu-waktu. Perubahan material akan diberitahukan melalui aplikasi minimal 7 hari sebelum berlaku.